TafsirSurat Al-Baqarah Ayat 130 - Ustadz Abu Umar Indra, S.S. حفظه الله

Tangkapan layar video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang viral dan memicu pelaporan ke Polda NTB awal Januari 2022. DOK/RADAR LOMBOK MATARAM–Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Kota Mataram menjatuhi vonis enam bulan penjara kepada Ustaz Mizan Qudsiah, terdakwa kasus dugaan tindak pidana penistaan makam ulama di Pulau Lombok. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama enam bulan kurungan penjara,” vonis Sri Sulastri selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa 6/12/2022. Sri Sulastri menjatuhkan hukuman demikian sesuai aturan pidana dalam dakwaan lebih subsider jaksa penuntut umum. “Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pidana Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider jaksa penuntut umum,” katanya. Pasal yang disangkakan itu, menguraikan tentang barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. Hakim dalam putusan turut menyampaikan video hasil unduh dari kanal YouTube Surabaya Mengaji berdurasi 1 jam 17 menit 15 detik berisi ceramah terdakwa sebagai barang bukti perkara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhinya tuntutan penjara selama 1 tahun. Terhadap Pasal yang disangkakan sama, yaitu Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Untuk diketahui, awal tahun 2022 lalu, masyarakat Pulau Lombok dibuat heboh dengan potongan video ceramah Pimpinan Pondok Pesantren Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur Lotim ini. Isi ceramah dalam potongan video yang viral di media sosial kala itu diduga mengandung unsur kebencian dan penghinaan terhadap makam ulama. Sontak membuat kelompok masyarakat khususnya yang bernaung di organisasi Islam di Pulau Lombok geram. Para pihak yang merasa tersinggung ramai-ramai melakukan aksi demonstrasi yang dibarengi dengan pelaporan yang ditujukan kepada Ustaz Mizan Qudsiah. cr-sid

MATARAMAwal tahun 2022, atau tepatnya Sabtu (1/1/2022). masyarakat Lombok dihebohkan dengan potongan video viral Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA. Dalam potongan video berdurasi 19 detik itu, Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA mengatakan, "Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Baloq, Ali Batu, Batu Layar, kuburan tain acong, keramat tain acong,". Penelurusan Radar Lombok, full video

GerbangIndonesia, Mataram – Ustad Mizan Qudsiah akhirnya diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis 20/1/2022. Ustad Mizan datang menghadiri panggilan Polda NTB terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan makam tiga kuasa hukum, salah satu petinggi Ponpes As-Sunnah Lotim ini diperiksa kurang lebih 3 jam di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, dengan 19 pertanyaan.“Pertanyaannya seputar video itu. Tapi video versi lengkap, bukan potongan yang 19 detik,” ujar Kuasa Hukum Ustad Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara usai pemeriksaan.
ResmiTersangka, Ustad Mizan Qudsiah Diamankan Polda NTB. GerbangIndonesia, Mataram - Ustad Mizan Qudsiah akhirnya diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (20/1/2022). Ustad Mizan datang menghadiri panggilan Polda NTB terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan makam leluhur. Didampingi tiga kuasa hukum, salah satu petinggi
Diantara karya-karya beliau di atas, yang paling terkenal adalah kitab "Fathul Bari bi Syarhi Shahih al-Bukari". Kitab tersebut mulai disusun pada tahun 817 H / 1415 M, setelah menyelesaikan kitab mukaddimahnya "Huda as-Sari" pada tahun 817 H / 1415 M. Ketika kitab "Fathul Bari" itu diselesaikan pada tahun 842 H / 1439 M, maka diadakanlah semacam resepsi syukuran, yang dihadiri
Tautan Ilmu Adalah Perbendaraan Yang Sangat Berharga adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan k itab Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim , M.A. pada Kamis, 28 Dzulhijjah 1443 H / 28 Juli 2022 M. Kajian sebelumnya: Kebahagiaan Ketika

Spreadthe love Penuduh Wajib Mendatangkan Bukti: Penegakan Hukum Islam (Umdatul Ahkam Ep 334)- Ustadz Aris Munandar Hadits Arbain Nawawi berisikan kumpulan hadits pilihan yang terdiri dari 42 hadits. Penjelasan hadits Arbain ke 33 berkaitan dengan kaidah kaidah hukum syariat Islam. Ajaran Islam sangat menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan. []

REKAMANKajian Bali Mengaji Oleh Al Ustadz Mizan Qudsiah Lc, 12-14 Rajab 1436 Hijriyah / 01-03 Mei 2015.* Jum'at, 12 Rajab 1436 H / 01 Mei 2015. Waktu : Ba'da
N8cVJP.
  • x4unm8kdfe.pages.dev/874
  • x4unm8kdfe.pages.dev/790
  • x4unm8kdfe.pages.dev/251
  • x4unm8kdfe.pages.dev/956
  • x4unm8kdfe.pages.dev/392
  • x4unm8kdfe.pages.dev/251
  • x4unm8kdfe.pages.dev/4
  • x4unm8kdfe.pages.dev/767
  • x4unm8kdfe.pages.dev/608
  • biografi ustadz mizan qudsiyah