Datadari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada tahun 2020, mencatat bahwa KDRT atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibandingkan dengan ranah lainnya. Sedangkan bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 4.783 kasus. BABII PEMBAHASAN A. Sekilas Tentang Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 September 2004, telah disahkan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang terdiri dari 10 bab dan 56 pasal, yang diharapkan
asashukum tentang cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga.7 Jenis penelitian yang digunak an adalah deskriptif yaitu untuk menggambarkan secara jelas mengenai cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga. 3. HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1 Aturan Hukum Mengenai Cerai Gugat pada Hukum yang Berlaku di Indonesia

PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) memang harus dicegah dan dihapuskan. Negara hadir dalam hal ini dengan menyusun Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga pada kenyataannya memang menunjukkan bahwa tindak kekerasan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga banyak terjadi sehingga dibutuhkan

Kembalike kasus kekerasan dalam rumah tangga, menurut survei Komnas Perempuan yang dikeluarkan Maret 2021, kasus kekerasan terhadap istri tetap menduduki urutan pertama. Pasal9 ayat (1)UU Nomor : 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telahterbukti, maka Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum melakukan Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga, Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sedangkan selama pemeriksaan di persidangan pada diri Diluar penjelasan akibat kecemburuan, kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi karena ketidaknyamanan pelaku atas penurunan status sosial, kekerasan yang membudaya pada kehidupan masa lalunya B9S8ABT.
  • x4unm8kdfe.pages.dev/14
  • x4unm8kdfe.pages.dev/624
  • x4unm8kdfe.pages.dev/145
  • x4unm8kdfe.pages.dev/335
  • x4unm8kdfe.pages.dev/171
  • x4unm8kdfe.pages.dev/145
  • x4unm8kdfe.pages.dev/287
  • x4unm8kdfe.pages.dev/462
  • x4unm8kdfe.pages.dev/462
  • 10 pertanyaan tentang kekerasan dalam rumah tangga