Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman / Rabu, 18 Desember 2019 20:03 WIB / Devi Sugara. MA LULUSKAN 21 CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XII TAHUN 2019. Jakarta-Humas; Rabu 18 Desember 2019. Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XII Tahun 2019. Yang dinyatakan lulus pada tahap

Khusus untuk Calon Hakim ad hoc Tipikor sesuai putusan MK terkait periode jabatan lima tahun, Nurdjanah membagi kabar gembira. Sebelumnya jika sudah habis masa tugasnya, hakim ad hoc di MA harus ikut tes lagi. Sekarang setelah habis masa tugasnya, bisa diperpanjang lima tahun lagi, sehingga total bertugas bisa sampai 10 tahun. JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang telah lolos seleksi kualitas.

Calon hakim ad hoc HAM di MA. Anggota Polri, AKBP Harnoto; Pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners, Heppy Wajongkere; Mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, M. Fatan Riyadh; Surat pengumuman kelulusan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA itu dicetak secara terpisah.

DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada 21-22 Januari 2020. Ada 6 nama calon hakim agung, 2 nama calon hakim ad hoc tipikor, dan 2 nama hakim hubungan industrial yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini.
Adapun kebutuhan seleksi calon hakim agung yaitu 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Sementara kebutuhan calon hakim ad hoc di MA terdiri dari 6 orang hakim ad hoc tipikor di MA dan 2 orang hakim ad hoc hubungan industrial di MA yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja/serikat buruh.
kekurangan hakim ini, KY memastikan akan memulai seleksi hakim ad-hoc tipikor di MA, tahun 2021 ini. Seleksi untuk menjawab persoalan krisis hakim ad-hoc tipikor tersebut akan dimulai setelah KY merampungkan seleksi calon hakim agung yang saat ini tengah berlangsung. Sementara itu, MA memutuskan akan mengoptimalkan 3 (tiga) hakim ad-hoc tipikor nmYcTsD.
  • x4unm8kdfe.pages.dev/262
  • x4unm8kdfe.pages.dev/664
  • x4unm8kdfe.pages.dev/223
  • x4unm8kdfe.pages.dev/609
  • x4unm8kdfe.pages.dev/882
  • x4unm8kdfe.pages.dev/838
  • x4unm8kdfe.pages.dev/823
  • x4unm8kdfe.pages.dev/356
  • x4unm8kdfe.pages.dev/994
  • seleksi hakim ad hoc tipikor